JAMBI - Tim Gabungan terus melakukan upaya penangkapan dan pengejaran terhadap terpidana atas nama Sandit bin Juri yang kabur pasca mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Informasi terbaru, Kejaksaan Tinggi Jambi telah mengirimkan surat permohonan bantuan pengejaran terhadap tahanan kabur atas nama Sandit bin Juri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, pada Jumat (9/8) kemarin.
Kata Noly, Kejaksaan Negeri Sarolangun telah mengirimkan surat ke Kejati Jambi dan pihak kepolisian terkait permintaan bantuan pengejaran dan penangkapan tahanan kabur. "Kejaksaan Negeri Sarolangun telah bersurat ke Kejati Jambi untuk membantu proses penangkapan tahanan tersebut (Sandit Bin Juri) dan bersurat kepada pihak kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Noly menyebutkan, menindaklanjuti surat dari Kejari Sarolangun, pihak Kejati Jambi telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan penangkapan terhadap buronan tersebut.
Sementara itu, pihaknya juga kembali mengeluarkan himbauan untuk buronan agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib sehingga proses hukum bisa segera diproses. "Terhadap terpidana, segera menyerahkan diri dan untuk masyarakat yang mengetahuinya untuk segera melaporkan ke Kejaksaan Sarolangun, Kejati Jambi ataupun ke pihak kepolisian," tuturnya.
Hingga saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pencarian buronan tersebut. (*)