Warga Pedukun Demo di Kantor Bupati Bungo, Minta Datuk Rio Mundur

Senin 12 Aug 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Albadri
Editor : Muhammad Akta

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Ratusan warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bungo, Senin (12/08/2024).

Ini adalah aksi ketiga yang mereka lakukan untuk menuntut agar Datuk Rio, Kepala Desa Pedukun, mundur dari jabatannya.

Para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan "Pecat Datuk Rio" dan berorasi dengan menggunakan mikrofon.

BACA JUGA:Launching Car Free Night di Bungo Dipadati Ribuan Pengunjung

BACA JUGA:Dua Siswi SMPN 4 Muara Bungo Wakili Jambi di OSN Tingkat Nasional

Kusnadi, koordinator aksi, menyatakan bahwa aksi kali ini dihadiri oleh lebih banyak peserta dibandingkan dengan aksi sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap masalah yang sedang dihadapi di Dusun Pedukun.

"Kami kembali menyuarakan aspirasi kami dalam aksi jilid ketiga ini. Kami meminta kejelasan kepada Bupati Bungo mengenai status Datuk Rio. Kami juga meminta agar Bupati Bungo menonaktifkan sementara Haji Said Ali, yang menjabat sebagai Datuk Rio," ujar Kusnadi.

Sebelumnya, Kusnadi bersama ratusan warga telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan Datuk Rio Dusun Pedukun, Haji Said Ali, kepada Bupati Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo.

BACA JUGA:21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo

BACA JUGA:Pemkab Bungo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Peninjau

Setelah aksi, massa diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bungo untuk mediasi.

Mediasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, bersama Plt. Asisten I, Inspektorat, Kasat Pol PP, Sekretaris BPBD, Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas PMD.

Wakil Bupati Apri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Permasalahan yang terjadi di Dusun Pedukun sudah ditindak oleh pihak Inspektorat. Kami akan mengambil tindakan dan kebijakan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," kata Apri.

Kategori :