JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 akan dilantik pada 23 Agustus 2024. Acara pelantikan direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Persiapan untuk pelantikan ini telah dilakukan secara matang, termasuk penyiapan seragam, papan nama di meja paripurna, dan pin untuk anggota dewan yang terpilih.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, mengungkapkan bahwa seragam untuk para wakil rakyat yang baru saja terpilih sudah siap dan telah dijahit.
Papan nama untuk masing-masing anggota dewan juga sudah disiapkan untuk diletakkan di meja paripurna selama rapat.
BACA JUGA:Fokus Penangan Banjir Progres Fisik SDA Capai 40 Persen
BACA JUGA:20 Agustus, Pemkab Tanjabtim Akan Buka Pendaftaran Seleksi CPNS
Selain itu, pin yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang baru bukanlah pin dari emas seperti sebelumnya, melainkan pin biasa dengan harga sekitar Rp 500 ribu. Perubahan ini disebabkan oleh regulasi yang mengategorikan pin emas sebagai belanja modal, sementara pin biasa dihitung sebagai bahan pakai habis.
Noviarman menjelaskan bahwa pihaknya selaku Sekretariat DPRD bertugas memfasilitasi administrasi dan keuangan anggota DPRD.
“Kami sudah menyiapkan semua kelengkapan yang diperlukan untuk pelantikan, termasuk pakaian, pin, dan papan nama di meja. Saat ini, kami menunggu keputusan gubernur terkait penetapan dewan terpilih,” kata Noviarman.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024. Setelah pelantikan, anggota DPRD yang baru akan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. (*)