Selain itu, Bachril juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam program ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pendapatan daerah.
"Pemutihan pajak ini adalah langkah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu," pungkasnya.
BACA JUGA:Sarolangun Siaga Karhutla, Namun Belum Ada Anggaran Khusus
BACA JUGA:DPPKB Galakkan Pembentukan Kampung KB di Kabupaten Sarolangun
Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pembayaran pajak kendaraan, serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban tambahan berupa denda.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sarolangun dan mendukung pengelolaan pajak yang lebih baik di Provinsi Jambi. (*)