Jika Ditemukan Indikasi Eksploitasi, Dibawa ke Proses Hukum
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Empat anak jalanan di bawah umur diamankan oleh Satpol-PP Kota Jambi pada Selasa, (20/82024).
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai keberadaan anak-anak jalanan di area Tugu Keris, Siginjai Kota Baru.
Keempat anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertidur di sekitar Tugu Keris. Mereka diketahui berasal dari Legok dan Lebak Bandung.
Kasatpol-PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa anak-anak itu ditemukan bersama sebuah gitar kecil, yang biasa mereka gunakan untuk mengamen.
BACA JUGA:Wakapolda Jambi Lepas Keberangkatan 30 Atlet Volly
BACA JUGA:BSI Salurkan Beasiswa Bagi 172 Anak
“Patroli kami menemukan anak-anak tersebut dalam keadaan tertidur di area tersebut. Gitar kecil yang mereka bawa menunjukkan bahwa mereka mungkin terlibat dalam aktivitas mengamen,” kata Feriadi.
Feriadi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah membawa anak-anak tersebut ke Dinas Sosial Kota Jambi. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Satpol-PP juga akan melakukan identifikasi lebih mendalam untuk menentukan apakah anak-anak tersebut merupakan korban eksploitasi.
“Kami akan mengidentifikasi mereka untuk mengetahui apakah mereka menjadi korban eksploitasi. Jika ditemukan indikasi eksploitasi, kami akan melanjutkan kasus ini ke Kepolisian untuk proses hukum,” tegas Feriadi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan anak-anak di bawah umur dan menangani potensi eksploitasi anak yang mungkin terjadi di lapangan. (*)