Kemudian, Kecamatan Sumay 1 TPS di Desa Teluk Langkap. Selanjutnya, Kecamatam Rimbo Ulu 1 TPS di Desa Sido Mulyo.
"Terakhir 1 TPS di Lapas Kelas II B Kabupaten Tebo," ungkapnya.
Untuk Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Tebo pada Pemilu serentak 2024 lalu, jauh lebih banyak.
Dan dari 12 kecamatan jumlah TPS di Kabupaten Tebo pada Pemilu Serentak sebanyak 1044 TPS.
Kemudian Jumlah perhitungan TPS dari pembagian daftar pemilih di Tebo sebanyak 261.978, dari DP4 yang diterima.
BACA JUGA:KPU Batanghari Tambah TPS untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Eks Ketua KPU Kerinci Kumaini Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII Kerinci Periode 2024-2028
Tentunya di setiap TPS nanti jumlah pemilih tidak sama, hal ini disesuaikan dengan kondisi wilayah. Dan pembagian disesuaikan dengan lokasi TPS.
Sementara untuk TPS terbanyak di Kabupaten Tebo, setelah dilakukan sinkronisasi dan pemetaan, TPS terbanyak berada di Kecamatan Rimbo Bujang dengan jumlah 94 TPS.
Kemudian, disusul Kecamatan Tebo Tengah dengan 63 TPS, selanjutnya Kecamatan Tebo Ulu dengan jumlah TPS sebanyak 54, dan Kecamatan Rimbo Ulu sebanyak 53 TPS.
BACA JUGA:KPU Sungai Penuh Dinilai Kurang Sosialisasi dalam Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
BACA JUGA:Coklit Berkakhir, KPU Lakukan Singkronisasi Data Pemilih
"Sementara kecamatan dengan jumlah TPS paling sedikit yakni Kecamatan Serai Serumpun dengan jumlah TPS sebanyak 19 TPS," pungkasnya. (*)