JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024, tercatat stabil di Rp1.420.000 per gram, sesuai dengan informasi dari laman Logam Mulia.
Harga ini tidak berubah dibandingkan dengan hari Senin (26/8) sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Harga untuk jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini adalah Rp1.267.000 per gram.
Transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp1,398 Juta per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp1.410.000 per Gram
Penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang terdaftar di laman Logam Mulia Antam:
- Emas 0,5 gram: Rp760.000
- Emas 1 gram: Rp1.420.000
- Emas 2 gram: Rp2.784.000
- Emas 3 gram: Rp4.156.000
- Emas 5 gram: Rp6.904.000
- Emas 10 gram: Rp13.730.000
- Emas 25 gram: Rp34.162.500
- Emas 50 gram: Rp68.205.000
- Emas 100 gram: Rp136.290.000
- Emas 250 gram: Rp340.337.500
- Emas 500 gram: Rp680.375.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.360.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Jadi Rp1,415 Juta Per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Tidak Berubah: Simak Daftar Harganya Per Pecahan
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)