JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Sebanyak 67 pelamar telah lolos seleksi administrasi dalam lelang jabatan untuk empat posisi Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal, mengumumkan bahwa dari total 70 pelamar yang mendaftar, hanya 67 orang yang memenuhi syarat administrasi pada tahap awal seleksi ini.
"Sebanyak tiga pelamar tidak lolos seleksi administrasi," ujar Henrizal dalam keterangannya kepada *Jambi Ekspres* pada Senin (27/8/2024).
BACA JUGA:Lelang 4 Jabatan Kepala OPD Berakhir Besok, BKD Optimis Pendaftar Lebihi 4 Orang Syarat Minimal
BACA JUGA:Kendaraan Pimpinan Dewan Ikut Dilelang Bersama 43 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Jambi
Henrizal menjelaskan bahwa jumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk setiap posisi sudah memadai, dengan masing-masing posisi memiliki lebih dari empat pelamar yang memenuhi kualifikasi, sehingga proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap selanjutnya adalah Pengukuran Kompetensi Manajerial (Assessment Center), yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Jambi dan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap harinya.
BACA JUGA:Masterplan Sentusa Segera Rampung, Kini sudah Masuk Tahapan Lelang
BACA JUGA:Buka Lelang Jabatan 4 Kepala Biro, Sekwan dan Kadisnaker Tak Ikut Dilelang
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Sukamto Satoto, dengan nomor 006/Pansel.JPT/Jambi/2024, disebutkan rincian pelamar yang lolos administrasi berdasarkan jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan Kepala Biro Organisasi, terdapat 23 pelamar, termasuk Plt Kepala Biro Organisasi, M. Thohir.
Jabatan Kepala Biro Hukum diisi oleh enam pelamar. Jabatan Kepala Biro Perekonomian menjadi posisi paling diminati dengan total 30 pelamar, termasuk Yultasmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, jabatan Kepala Biro Umum diikuti oleh delapan pelamar, salah satunya adalah M. Harir Khodari, Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi.
Henrizal menegaskan bahwa syarat utama untuk menduduki jabatan eselon II di Pemprov Jambi adalah memiliki pangkat dan golongan ruang minimal Pembina (IV/a) serta memiliki pengalaman sebagai pejabat administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya selama setidaknya dua tahun.
"Selain itu, pelamar harus sudah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri pada tingkat III atau setara," tambahnya.
BACA JUGA:Pelantikan 4 PeJabat Eselon II Hasil Lelang Pemkab Tebo Ditunda, Ternyata Ini Sebabnya
BACA JUGA:Izin Kemendagri Belum Keluar, Gubernur Belum Lakukan Asesmen Job Fit dan Lelang Jabatan
Berikut adalah rincian pelamar yang lolos tahap administrasi untuk empat jabatan Kepala Biro di Pemprov Jambi:
1. Kepala Biro Organisasi: 23 pelamar, termasuk M. Thohir (Plt Kepala Biro Organisasi).
2. Kepala Biro Hukum: 6 pelamar.
3. Kepala Biro Perekonomian: 30 pelamar, termasuk Yultasmi (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi).
4. Kepala Biro Umum: 8 pelamar, termasuk M. Harir Khodari (Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi).
Dengan lolosnya 67 pelamar ke tahap selanjutnya, proses seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang berkompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (*)
Daftar yang Lolos Lelang Jabatan