JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengawasi langsung proses pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi sejak pendaftaran dibuka pada 27 Agustus 2024.
Pada hari kedua pendaftaran, Bawaslu memantau pendaftaran pasangan Al Haris dan Abdullah Sani, yang didukung oleh partai-partai politik seperti PAN, PBB, Partai Buruh, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
BACA JUGA:Bawaslu Sungai Penuh Harap DPRD yang Dilantik Jaga Integritas
BACA JUGA:Godok Perbawaslu, Tangani Problem Penanganan Pelanggaran
Hari ketiga pendaftaran melibatkan pengawasan terhadap pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman, yang didukung oleh Partai Nasdem, PSI, PKN, dan Partai Gelora.
Pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Wein Arifin, bersama anggota Bawaslu Provinsi Jambi, yaitu Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis, serta Plt Kepala Sekretariat Yanita Kusuma dan Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan.
Muhammad Hapis, anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang bertanggung jawab atas tahapan pencalonan, menegaskan bahwa Bawaslu memastikan kelengkapan persyaratan dokumen pencalonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu Provinsi Jambi memastikan semua dokumen pencalonan dan syarat calon dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada Kamis (29/8/2024).
BACA JUGA:Menko Polhukam Mandatkan KPU-Bawaslu Perkuat Koordinasi Untuk Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Mitigasi Potensi Pelanggaran Terkait Tindak Pidana Pada Pilkada Jambi 2024
Berdasarkan hasil pengawasan, pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani serta pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman dinyatakan diterima oleh KPU Provinsi Jambi.
Dokumen mereka dinyatakan lengkap, dan kedua pasangan calon menerima tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan selanjutnya.
“Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini, sedangkan Romi Hariyanto dan Sudirman akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada hari Jumat di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Jambi,” tambahnya.
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi semua tahapan Pemilihan Serentak 2024 dengan ketat.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Perkuat Bukti Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024