Pencegahan Pelanggaran Jadi Fokus Utama Bawaslu

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi peraturan dan prosedur pelanggaran pada pemilihan 2024.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengadakan sosialisasi mengenai peturan dan prosedur penanganan pemilihan umum tahun 2024. 

Acara ini berlangsung di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Kamis 12 September 2024, dan dihadiri oleh 131 peserta dari berbagai instansi.

Sosialisasi ini dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Pendaftaran Calon Gubernur Jambi

BACA JUGA:Godok Perbawaslu, Tangani Problem Penanganan Pelanggaran

Dalam sambutannya, Ari Juniarman menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga integritas proses pemilihan, menangani sengketa, serta memutus pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan. 

Ia juga menekankan perlunya penanganan tindak pelanggaran yang efektif.

"Penanganan pelanggaran yang paling baik adalah bagaimana kami bisa mencegah pelanggaran tersebut tidak terjadi," ujar Ari Juniarman dalam sambutannya. 

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi penting diantaranya. Mekanisme Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilihan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Menko Polhukam Mandatkan KPU-Bawaslu Perkuat Koordinasi Untuk Pilkada

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Laporkan Dua ASN Kerinci

Berikutnya, problematika  penegakan hukum tindak pidana oleh koordinator kejati jambi Muhammad Asri Irwan dan Prosedur penerimaan laporan pidana umum pada pemilihan 2024 oleh Direskrimum polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Terakhir Potensi Pelanggaran  Administrasi, Netralitas ASN dan Kepala Desa oleh Staf Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baital.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang peran masing-masing dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilihan umum tahun 2024. (*)

Tag
Share