JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Minggu (1/9).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
BACA JUGA:DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025
BACA JUGA:Realisasi APBD Kabupaten Tebo Mencapai 52,5 Persen
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Jambi, Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta beberapa unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Dalam rapat tersebut, Kamaludin Havis memaparkan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar).
Setelah laporan tersebut, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangannya.
Kebanyakan fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD dengan beberapa catatan, terutama mengenai perlunya inovasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah.
BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Laporan Banggar Ranperda Perubahan APBD 2024
BACA JUGA:Alokasi Belanja Menurun pada APBD Perubahan 2024
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyatakan harapannya agar dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD, sisa waktu yang ada dapat digunakan secara optimal untuk memastikan pelaksanaan APBD yang efektif dan sesuai target.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program-program Jambi Mantap agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menekankan perlunya pengawasan untuk memastikan bahwa semua kegiatan anggaran terlaksana dengan baik.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna untuk Raperda APBD-P Tanjabbar
BACA JUGA:Realisasi APBD Kabupaten Tebo Mencapai 52,5 Persen
Rapat Paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi. (*)