SAH Tegaskan Pemerintahan Prabowo Akan Percepat Pengentasan Penduduk Miskin Perdesaan

Senin 02 Sep 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memiliki atensi yang besar terhadap masalah kemiskinan di Pedesaan.

Kali ini Anggota DPR RI itu menyoroti pengentasan penduduk miskin di wilayah perdesaan cenderung tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan.

Atas kondisi ini, SAH mengharapkan pemerintah dapat menginstruksikan kepada para pemangku kepentingan yang terkait agar memanfaatkan dana desa secara lebih optimal, khususnya untuk membantu program penanganan kemiskinan.

BACA JUGA:SAH KunDapil DPR, SAH Perkuat Tata Kelola Aspirasi Warga Jambi

BACA JUGA:Ketika SAH Bicara Lumbung Pangan Desa Bagi Ketahanan Indonesia

“Perlu intervensi di wilayah perdesaan, antara lain melalui optimalisasi implementasi dana desa untuk mempercepat penurunan kemiskinan di perdesaan,” ungkap lagislator yang dijuluki bapak beasiswa Jambi tersebut, Senin (2/9) di Jakarta kemarin.

Selanjutnya Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini juga mengungkapkan bahwa target penurunan angka kemiskinan nasional saat ini belum tercapai.

BACA JUGA:HUT DPR RI, SAH Dorong Pondok Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Desa

BACA JUGA:Kurangi Stunting Di Pinggiran, SAH Minta Optimalisasi Penggunaan Dana Desa

“Kinerja anggaran 2025 agar lebih berpihak pada wilayah perdesaan. Prioritaskan desa dengan jumlah rumah tangga dalam kategori desil 1 dan 2, serta afirmasi pada kantong kemiskinan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar,” pintanya.

Sebelumnya penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, telah dilakukan berbagai langkah konkret percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara konvergen, bersinergi, dan terintegrasi.

BACA JUGA:SAH Jelaskan Tujuan Program Makan Siang Gratis, Semata Demi Tingkatkan Gizi Anak Bangsa

BACA JUGA:SAH Tegaskan Pemberdayaan Masyarakat Jadi Pondasi Pembangunan Desa

“Diantaranya melalui penyesuaian regulasi penggunaan APBN, APBD, dan APBDes yang mencantumkan prioritas penggunaannya untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan adanya tagging anggaran,” pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai