JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan ini diambil menyusul masalah yang dihadapi dengan e-meterai, yang sebelumnya tidak bisa diakses oleh para pendaftar.
Sebelumnya, pelamar mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai karena situs penjualannya tidak dapat diakses dan kesulitan dalam penerapan e-meterai pada dokumen yang akan diunggah.
BACA JUGA:Pengumuman BKN! Pelamar CPNS 2024 Dapat Gunakan Meterai Tempel
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Peruri Terus Lakukan Pemulihan Agar Layanan e-Meterai kembali Normal
Mengatasi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengumumkan bahwa pelamar kini diperbolehkan menggunakan meterai konvensional atau meterai tempel untuk pendaftaran.
"Untuk mempermudah proses pendaftaran dan memenuhi syarat administrasi, kami mengizinkan penggunaan meterai elektronik atau meterai konvensional pada dokumen unggahan," ujar Suharmen dalam keterangan resmi yang dirilis kemarin..
Menurut Surat Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 BKN, pelamar dapat memilih antara meterai tempel atau e-meterai sesuai dengan kebutuhan pendaftaran.
Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan meterai yang palsu atau bekas dapat mengakibatkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
"Pendaftar diharapkan untuk tidak menggunakan meterai yang sudah digunakan atau palsu, karena hal ini akan mengakibatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap administrasi," tambah surat keterangan tersebut.
BACA JUGA:Akibat Masalah E-Meterai, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengembalian Dana e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Perpanjangan waktu pendaftaran ini diharapkan memberikan kesempatan lebih kepada calon pelamar untuk memenuhi persyaratan administrasi tanpa menghadapi masalah teknis yang menghambat proses pendaftaran mereka. (*)