Pimpinan Sementara DPRD Jambi Akan Segera Kirimkan Surat ke Parpol untuk Pimpinan Definitif

Senin 09 Sep 2024 - 16:09 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- M Hafiz, Ketua DPRD Sementara, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mulai menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
 "Tugas kami sebagai pimpinan sementara DPRD adalah menyusun fraksi, mengusulkan pimpinan definitif, dan membahas tata tertib," ujar Hafiz.
Hafiz menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada partai politik yang meraih kursi terbanyak, yaitu PAN dengan 10 kursi, disusul oleh Golkar dengan 7 kursi, serta PDI-P dan Gerindra masing-masing dengan 6 kursi.

BACA JUGA:M Hafiz Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi Sementara

BACA JUGA:Amrizal Bungkam Terkait Kasus Ijazah Palsu, Pelantikan Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD

Dengan pengiriman nama-nama pimpinan dari partai-partai tersebut, pimpinan definitif DPRD Jambi diharapkan bisa segera terbentuk.
"Kami berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat," ujar Hafiz.
Sebelum menyerahkan palu pimpinan sidang dan memori kinerja DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Ketua Edi Purwanto berpesan kepada anggota DPRD periode 2024-2029 agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan melanjutkan program-program yang ada.
Menanggapi hal ini, Hafiz mengatakan bahwa pesan tersebut akan menjadi perhatian utama bagi anggota DPRD periode yang baru.

Setelah pimpinan definitif terbentuk, anggota DPRD akan ditempatkan sesuai dengan komisinya untuk memfokuskan kerja mereka pada bidang masing-masing.
BACA JUGA:Angkat Disertasi Tentang Konflik Lahan, Ketua DPRD Jambi Selesaikan Pendidikan Doktor dengan IPK 4.00

BACA JUGA:Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Ijazah Palsu, Amrizal Terancam Tak Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD
"Harapan kami, proses ini berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama, sehingga program-program yang ditinggalkan oleh DPRD sebelumnya bisa segera diimplementasikan dengan baik," tutup Hafiz. (*)

Kategori :