Firli Sebaiknya Mundur dari KPK

Kamis 23 Nov 2023 - 20:39 WIB
Editor : Jurnal

 Alex juga mengatakan bahwa hingga saat ini Firli masih aktif menjalankan tugas sebagai Ketua KPK dan masih berstatus pegawai KPK. 

Lembaga antirasuah melalui biro hukumnnya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap Firli. 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri (FB) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat, di Mataram, Kamis.

Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.

"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait