Pendaftar CPNS Diberi Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Sanggahan, Ini Prosedurnya

Kamis 19 Sep 2024 - 06:16 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas, maulan
Editor : Jurnal

  ‘‘Sedangkan 173 dinyatakan tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari hasil verifikasi berkas,’‘ katanya.

Dijelaskannya, pelamar yang lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagai peserta seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab Tanjabtim Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan dan jadwal tes yang akan diinformasikan selanjutnya melalui website http://bkpsdmd.tanjabtimkab.go.id.

‘‘Untuk kartu ujian peserta dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui website http://sscasn.bkn.go.id,’‘ jelasnya.

BACA JUGA:Passing Grade dan Jumlah Soal Seleksi CPNS 2024 Ditentukan dalam Keputusan Menteri PAN-RB

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot Jambi Siapkan 60 Formasi CPNS dan 3.295 Formasi PPPK 2024

Selanjutnya, bagi pelamar yang tidak lulus administrasi diberikan waktu sanggah dari tanggal 20 s.d 22 September 2024 dengan ketentuan bahwa masa sanggah bukan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas.

‘‘Keputusan hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Tanjabtim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,’‘ tegasnya.

Angga berharap, dari masa sanggah hingga pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT. Kepada peserta yang lulus administrasi diimbau agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian tersebut.

‘‘Ujian ini akan menggunakan komputer dan waktu untuk mengisi jawaban. Jadi para peserta diminta untuk belajar, dan yang paling penting mengoperasikan komputer,’‘ harapnya. 

Sementara itu,  Pemerintah Kota Jambi akan segera mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS pada 19 September (hari ini, red). 

Dari 3.005 pelamar CPNS Kota Jambi yang submit, sudah dilakukan verifikasi administrasi oleh verifikator. 

"Sudah di verifikasi semua. Besok (hari ini, red) akan diumumkan," kata

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika Wahyu, Rabu sore (18/9/2024). 

Andika mengaku, pihaknya pada Rabu sore masih menunggu tanda tangan Pj Walikota Jambi untuk untuk pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kota Jambi tersebut. 

"Kamis (hari ini, red) baru di rilis semuanya. Berapa jumlah pelamar yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

"Nanti pelamar kami instruksikan melihat web BKPSDMD, dan akan kami umumkan di akun resmi media sosial BKPSDMD," tambahnya. 

Kategori :