Pendaftar CPNS Diberi Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Sanggahan, Ini Prosedurnya

Kamis 19 Sep 2024 - 06:16 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas, maulan
Editor : Jurnal

 Setelah pengumuman nantinya sebut dia, peserta memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, yaitu pada 20, 21, dan 22 September.

Menurut Andika, peserta yang berkas administrasinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berhak mengajukan sanggahan. 

"Namun, penting untuk dicatat bahwa sanggahan hanya dapat diajukan jika ada kekeliruan dalam proses verifikasi, bukan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam berkas," imbuhnya. 

Jawaban atas sanggahan yang diajukan sebut Andika, akan diumumkan dalam periode 20 hingga 24 September. 

"Para peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan keakuratan berkas mereka," debutnya. 

"Banyaknya TMS disebabkan oleh kelalaian dalam dokumen seperti surat lamaran dan pernyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya. 

Andika menjelaskan, formasi yang paling banyak diminati adalah untuk Satpol PP dengan 844 pendaftar. 

Beberapa formasi penting seperti dokter spesialis anestesiologi, bedah, jantung, ortopedi, patologi klinik, dan syaraf diakui Andika, masih kosong. Terdapat juga kekosongan pelamar untuk sub-spesialis seperti anak, perinatologi, dan penyakit dalam.

"Untuk spesialis ini memang dari awal sudah kita prediksi minim pelamar," pungkasnya.  (*)

Kategori :