Haris Bertemu Hilma Hadi Serahkan SK, Akun Instagram Diretas Romi Berikan Klarifikasi

Rabu 25 Sep 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Calon Gubernur Jambi Al Haris secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Tim pemenangan Haris-Sani untuk Pilgub Jambi 2024 kepada Letjan Jenderal TNI (Purn) Hilman Hadi.

Bahkan, penyerahan SK itu disaksikan oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (25/9) kemarin. 

Kandidat petahana ini menegaskan bahwa Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani periode ke 2 ini, telah resmi dan mengikat.

"Jadi ini sudah resmi, Alhamdulillah beliau (Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, red) bersedia. Bahkan kami disaksikan oleh Jenderal Dudung Abdurachman," ungkap haris. 

BACA JUGA:KPU Provinsi Jambi Jadwalkan Tiga Kali Debat Pilgub

BACA JUGA:Dua Paslon Siap Tempur Pilgub Jambi, Romi-Sudirman No 1 dan Haris Sani No 2

Menurutnya, keberadaan Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi dan dukungan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, akan menambah semangat tim Haris-Sani jilid 2 ini.

"Pada intinya, kita harapkan tim makin semangat dan masyarakat Jambi lebih mantap lagi ke depannya," tutupnya.

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman adalah seorang purnawirawan TNI yang pernah menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 2021 sampai 2023.

Sedangkan Letnan Jenderal TNI (Purn) Hilman Hadi adalah seorang purnawirawan yang terakhir kali menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.

Disisi lain, akun instagram calon gubernur Romi Hariyanto diretas oleh orang yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Jambi, Romi-Sudirman No 1 dan Haris-Sani No 2

BACA JUGA:Rebutan 2,6 Juta Suara DPT Pilgub Jambi, KPU Tetapkan 34 Paslon

Akun instagram (IG) Romi Hariyanto itu disalahgunakan sehingga membuat komentar yang tidak sesuai.

Direktur center Jefri Hendrik mengatakan Terkait beredarnya postingan di IG yang mengatasnamakan admin Romi Hariyanto berisi kata-kata kotor dipastikan hal itu bukan komentar pihak mereka.

Kategori :