JAMBIEKSPRES.CO-Pihak kepolisian setempat telah memeriksa 12 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Resti Widia (30), yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar kostnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Resti, seorang warga Serang, Provinsi Banten, merupakan salah satu penghuni kost tersebut.
Terakhir kali ia terlihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Ini Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Dalam Lemari Kamar Kost di Pakuan Baru
BACA JUGA:Mayat Wanita yang Ditemukan di Lemari Kost Akhirnya Terungkap, Ini Identitasnya
"Kami telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini," ungkapnya pada Jumat, 27 September 2024.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tabungan, kalung, dan dua handphone, hilang.
"Kami akan kembali ke lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai barang-barang yang hilang tersebut," tambah Suwondo.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menjelaskan bahwa penemuan mayat Resti bermula saat seorang teman korban curiga karena handphone Resti tidak bisa dihubungi.
BACA JUGA:Warga Pakuan Baru Dikejutkan oleh Penemuan Mayat Wanita di Lemari Kost
BACA JUGA:Mayat Wanita Ditemukan Dalam Lemari Pakaian
"Korban sempat menghubungi temannya melalui WhatsApp pada pukul 05.00 WIB pagi untuk pamit pulang kampung," jelas Amin.
Setelah itu, handphone Resti tidak aktif. Teman korban, merasa khawatir, kemudian mendatangi kost Resti sekitar pukul 18.00 WIB.
"Mereka membuka paksa pintu yang terkunci, tetapi korban belum ditemukan," katanya.
Lima belas menit kemudian, teman korban kembali memeriksa kamar dan menemukan tas Resti dalam keadaan kosong.
Saat memeriksa lebih jauh, ia menemukan Resti di dalam lemari dengan kondisi tangan terikat.
"Melihat bahu korban yang sudah biru, teman korban langsung berteriak meminta bantuan," ungkap Amin.
Setelah kabar penemuan mayat menyebar, warga sekitar dan Ketua RT segera datang ke lokasi.
BACA JUGA:Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam
BACA JUGA:Identitas Mayat Wanita di RT 20 Lorong Teladan Terungkap, Ini Datanya
Pada pukul 21.25 WIB, jenazah Resti dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk proses visum dan autopsi.
Saat ini, kasus dugaan pembunuhan ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. (*)