JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan perlunya antisipasi terhadap modus kecurangan yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024, yang dikhawatirkan dapat diduplikasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Khoirunnisa, jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan fasilitas negara, yang berpotensi terulang di tingkat daerah.
"Kalau dilihat dari putusan MK, ada beberapa celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum atau pihak tertentu pada Pilkada serentak 2024," kata Khoirunnisa dalam wawancara di Jakarta.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa modus kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak dapat terbukti secara sah, meskipun secara kasat mata dianggap sebagai pelanggaran.
BACA JUGA:Cara Kerjanya Sering Bikin Gaduh Publik, KPU Dikritik Perludem
BACA JUGA:PHPU Terbanyak, Perludem Soroti Penyelenggara Pemilu di Papua Tengah
Khoirunnisa menyatakan kekhawatirannya bahwa peserta kontestasi Pilkada 2024 mungkin akan meniru modus-modus yang digunakan pada Pemilu sebelumnya.
"Karena MK menyatakan bahwa dalil dari pemohon tidak terbukti, kita dapat menarik kesimpulan bahwa Mahkamah menyadari kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup," ujarnya.
Dalam konteks ini, Khoirunnisa mengingatkan pentingnya semua pihak untuk mengantisipasi potensi duplikasi kecurangan, mengingat Pilkada 2024 berada dalam situasi yang cukup rawan, terutama dekat dengan potensi konflik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, juga menekankan pentingnya peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam memetakan berbagai potensi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Melalui forum ini, diharapkan segenap insan untuk dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pemilu ke depan," kata Hadi.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting karena Sentra Gakkumdu memiliki tugas untuk mengawal jalannya pesta demokrasi secara jujur dan adil, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Kinerja antarlembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu pada pemilu sebelumnya sudah terbukti sukses, berkat persiapan yang panjang.
"Persiapan ini diawali dengan pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu, dan baru-baru ini kita sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang disusun berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan di masing-masing daerah," tambahnya.
Dengan langkah-langkah antisipatif dan kolaborasi antara berbagai lembaga, diharapkan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berlangsung lebih transparan dan adil, mengurangi risiko kecurangan yang dapat merugikan demokrasi. (ant)