Banyak Saksi Tak Hadir karena Khawatir Surat Panggilan Penipuan

Sabtu 28 Sep 2024 - 16:25 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa banyak saksi yang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan karena mengira surat yang diterima adalah penipuan atau palsu. 

"Banyak saksi yang ragu untuk hadir karena khawatir surat panggilan tersebut tidak asli," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Tessa menekankan pentingnya bagi saksi untuk memeriksa dengan teliti surat panggilan yang mereka terima. Surat tersebut seharusnya mencantumkan kop resmi KPK, identitas jelas, informasi tentang keterlibatan dalam perkara tertentu, serta nomor kontak yang bisa dihubungi.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke KPK melalui call center 198 jika merasa ragu. Temuan ini muncul dalam konteks penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

BACA JUGA:Polisi Periksa 12 Orang Saksi

BACA JUGA:Penemuan Mayat Dalam Lemari Kos, Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan

Pada Selasa (24/9), KPK telah memanggil 17 orang saksi terkait perkara AGK, namun hanya tiga saksi yang hadir di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara. Saksi yang hadir termasuk ajudan Gubernur dan wiraswasta, sedangkan banyak saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Perkara ini kini sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ternate, di mana AGK dituntut hukuman sembilan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Jaksa KPK juga meminta uang pengganti yang signifikan, mengingat AGK terlibat dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi hingga mencapai Rp109,7 miliar.

Dari total suap dan gratifikasi, AGK diduga menerima Rp99,8 miliar serta 30 ribu dolar Singapura, menggunakan 27 rekening untuk transaksi. KPK berharap agar kejelasan dan keterbukaan informasi dapat mengurangi keraguan saksi di masa mendatang. (ant)

Kategori :