Komnas HAM Serukan Penegakan Hukum Terkait Pembubaran Diskusi

Sabtu 28 Sep 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta penegak hukum untuk mengusut insiden pembubaran diskusi yang terjadi secara paksa dan anarkis pada Sabtu pagi.
"Komnas HAM mendesak penegakan hukum yang tegas. Kami juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi ruang kebebasan sipil," ujar Atnike sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Ia mengungkapkan penyesalan atas perampasan hak sipil dan tindakan intimidasi yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Belum Dilantik: Pembangunan Kerinci Terhambat

BACA JUGA:Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
"Situasi seperti ini tidak seharusnya terjadi, karena pemerintah berkewajiban untuk menjamin hak masyarakat dalam berkumpul secara damai dan mengekspresikan pendapat mereka," tambahnya.
Atnike menyatakan bahwa Komnas HAM akan menyelidiki lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut untuk memahami konteks dan penyebabnya, serta berupaya agar kasus ini ditangani secara hukum.
"Saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan informasi dan memantau perkembangan terkait insiden ini," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 55 detik menunjukkan sekelompok orang membubarkan acara diskusi secara paksa.

BACA JUGA:Memahami Metastasis Kanker Payudara Her2-Low, Apa yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:BI Sebut Pegawai non PNS Sedikit yang Paham Keuangan Syariah

Dalam rekaman tersebut, terlihat kelompok tersebut merusak spanduk dan layar monitor di lokasi diskusi.
Salah satu anggota kelompok itu terdengar meneriakkan "keluar, keluar" kepada para peserta diskusi.

Acara yang berlangsung di Grand Kemang itu dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Abraham Samad dan Din Syamsudin. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah