JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pihak kepolisian kembali akan melakukan penggeledahan di rumah (KR) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tebo guna mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan penganiayaan yang sedang menjeratnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, rekan-rekan penyidik dari Direktorat Krimum sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang kita duga digunakan oleh pelaku," katanya, Senin (30/09/2024) kemarin.
BACA JUGA:Rumah Anggota DPRD Tebo Digeledah Polisi, Sita BB Sajam dan Korek Api Berbentuk Senpi
BACA JUGA:Polisi Amankan Senjata Tajam dan Korek Api Berbentuk Senpi dari Rumah Anggota DPRD Tebo
Lanjut Andri, setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah terlapor serta melakukan penyitaan beberapa barang bukti, penyidik belum juga menemukan kesesuaian dengan keterangan pelapor.
"Namun, kita masih belum bisa mendapatkan, dikarenakan apa yang sudah kita lakukan penyitaan, kita konfirmasi kepada korban, belum ada kesesuaian. Dimungkinkan barang buktinya bukan itu saja,” terangnya.
"Jadi saat ini rekan-rekan dari Direktorat akan melakukan kembali penggeledahan dan sekembalinya dari penggeledahan akan melakukan gelar perkara dalam rangka peningkatan, nanti akan saya sampaikan hasilnya, yang jelas proses ini masih berlanjut dan penggeledahan akan dilakukan kembali,” tambah Andri.
Diketahui, (KR) saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan, Rumah Anggota DPRD Tebo Digeledah Polisi
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Tebo Dipolisikan
Diduga (KR) melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. (KR) langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security.
Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah (KR) bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, (KR) justru melakukan aksi kekerasan hingga satu security terluka. (*)