"Sehingga upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, misalnya, dalam kita mewujudkan Undang-Undang Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja maupun undang-undang lainnya itu belum maksimal bisa kita implementasikan ke pemerintahan," ujarnya.
Dia pun menyakini kinerja DPR RI periode 2019-2024 dapat dilanjutkan dengan lebih cepat oleh DPR RI periode selanjutnya.
"Apalagi kita mempunyai keyakinan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi sampai delapan persen. Saya yakin itu bisa asalkan kita bisa bekerja sama seperti apa yang kita lakukan selama ini," ucapnya.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut bahwa periode lima tahun kepemimpinan-nya di DPR RI sebagai periode dinamis dan harmonis.
"Semua masalah sangat dinamis, tapi kita selesaikan secara harmonis. Hasilnya seperti ini, jelek atau bagus, rakyat yang menilai," tuturnya.
Dia pun berharap DPR RI periode selanjutnya tidak hanya dinamis dan harmonis, melainkan juga dinamis dan produktif, yakni harus kritis terhadap perkembangan sehingga adaptasi DPR RI lebih baik lagi dari periode 2019-2024. (ant)