Seleksi P3K di Tanjabtim Dibuka untuk Tenaga Honorer

Selasa 01 Oct 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Muhammad Akta

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Penantian panjang para tenaga honorer di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akhirnya terjawab dengan dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pembukaan ini menjadi harapan baru bagi banyak tenaga honorer yang ingin mendapatkan status yang lebih formal dalam menjalankan tugas mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 375 formasi P3K yang tersedia.

BACA JUGA:Peserta yang Gagal SKTT Tahun 2023 Bakal Diangkat Jadi PPPK

BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Ini Jadwal Lengkapnya

Rincian formasi tersebut meliputi 250 formasi untuk tenaga guru, 75 untuk tenaga kesehatan, dan 50 untuk tenaga teknis.

"Kami mengharapkan pembukaan ini dapat memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer untuk meningkatkan karir mereka," ujar Angga.

Pendaftaran seleksi P3K kali ini terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama adalah pelamar prioritas, yaitu eks tenaga kategori II yang merupakan non-ASN dan terdaftar dalam Database BKN.

Pendaftaran untuk kategori ini dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kementerian PANRB Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Prioritas Honorer yang Diangkat

BACA JUGA:Masih Menunggu Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen PPPK Kota Jambi

Kategori kedua adalah untuk pelamar non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun secara terus-menerus serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tenaga guru, dengan periode pendaftaran dari 17 hingga 30 November 2024.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Para pelamar harus mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Angga.

Setelah pendaftaran ditutup, langkah berikutnya adalah verifikasi syarat administrasi. Hasil dari verifikasi ini akan diumumkan kepada para pelamar.

Angga menambahkan, ada juga masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk memberikan sanggahan atas keputusan tersebut.

Kategori :