Sinsen Tawarkan Crazy Oktober Deals

Kamis 03 Oct 2024 - 17:53 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dalam semangat Oktober yang penuh keceriaan, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda bersama seluruh Dealer resminya di Provinsi Jambi memberikan program spesial bertajuk "COD (Crazy Oktober Deals)".

Manager Marketing Sales Sinsen, Hendy Tanova mengatakan, program COD ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Jambi dalam memiliki sepeda motor Honda Impian. Dengan berbagai penawaran spesial yang ditawarkan dalam program ini, diharapkan lebih banyak konsumen dapat merasakan keuntungan serta kemudahan dalam proses pembelian

Dalam program ini, konsumen dapat menikmati voucher diskon sebesar Rp 1,5 juta khusus untuk pembelian sepeda motor Honda CB150R Streetfire, Honda CB150X dan Honda CBR150R. Selain itu, ada juga voucher diskon sebesar Rp 600 Ribu untuk pembelian Honda Supra GTR150 dan Honda SupraX.

“Lebih menariknya, Sinsen juga memberikan DP ringan mulai dari Rp 1,4 Juta dan angsuran mulai Rp 26 Ribuan saja harinya. Setiap pembelian sepeda motor Honda juga akan dilengkapi dengan perlengkapan berkendara safety tools secara gratis,” ujar Hendy.

BACA JUGA:Miliki Honda Vario 160 dengan Penawaran Spesial

BACA JUGA:Honda Apresiasi Konsumen Setia

Sementara itu, Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Bahar, Heri Sumanto mengatakan pihaknya juga memberikan potongan angsuran selama 5 bulan khusus pembelian Honda CB150R Streetfire, Honda CBR150R, Honda CB150X dan Honda EM1 e: Plus.

Untuk memberikan jaminan kualitas produk dan kenyamanan konsumen, PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda melalui jaminan garansi rangka 5 tahun tanpa batas jarak tempuh untuk semua tipe sepeda motor Honda.

“Sebagai informasi tambahan, setiap pembelian sepeda motor Honda di dealer kami akan mendapatkan plat profit dan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) secara gratis, sehingga konsumen bisa langsung menggunakan motor mereka setelah pembelian,” tutup Heri. (*)

 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah