Wujudkan Generasi Akhlakul Karimah, SAH Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Pemberantasan Narkoba

Kamis 03 Oct 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong dana desa untuk pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam hal ini SAH mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, SAH Ungkap Potensi Batik Lokal di Pedesaan di Indonesia

BACA JUGA: SAH Yakin Pembangunan Desa Akan Makin Diperhatikan di Era Prabowo

Menurutnya dalam Pasal 7 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, disebutkan bahwa penggunaan dana desa untuk penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat bisa digunakan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam hal ini SAH mengatakan bahwa hal itu merupakan terobosan karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas hingga ke level kecamatan.

Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput itu bisa masuk hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA:SAH Ungkap Komitmen Prabowo Akan Pemerataan Pembangunan Desa

BACA JUGA:SAH Ungkap Pentingnya Mengatasi Stunting di Pedesaan

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Hal ini penting untuk mewujudkan generasi Indonesia emas yang bebas narkoba, berakhalakul karimah. (*)

Kategori :