PADANG, JAMBIEKSPRES.CO-Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat berencana untuk meningkatkan pencatatan ekspor dari daerah ini demi mendongkrak dana bagi hasil (DBH) dari pajak ekspor.
Budi Lesmana, Pelaksana Harian (Plh) DJPb Kemenkeu Provinsi Sumbar, menyatakan, “Kami akan fokus pada pencatatan ekspor komoditas dari Sumbar untuk meningkatkan kontribusi DBH bagi provinsi ini.”
Dia mengakui bahwa banyak komoditas dari Ranah Minang yang diekspor tetapi tidak tercatat secara resmi di pelabuhan atau di Bea Cukai, sehingga pajak dari ekspor tersebut tidak berkontribusi pada pendapatan daerah.
“DJPb mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor melalui jalur resmi di pelabuhan dan memastikan tercatat di Bea Cukai,” tambahnya.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Simbur Naik Tanjabtim Melalui Anggaran DBH Sawit
BACA JUGA:DBH Sawit, Tanjabtim Dapat Pembangunan Jalan dar Pusat
Namun, Budi juga memahami bahwa banyak eksportir Sumbar memilih untuk menghindari jalur resmi karena terhambat oleh regulasi yang ada.
Misalnya, untuk mengekspor suatu komoditas, eksportir diharuskan mengirimkan minimal satu kontainer.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Sugeng Arianto, mengungkapkan bahwa nilai ekspor provinsi ini pada Agustus 2024 mencapai sekitar Rp3,7 triliun, dengan nilai impor mencapai Rp682 miliar.
Sugeng menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2024, India menjadi negara tujuan ekspor utama, menyumbang 32,10 persen dari total ekspor.
BACA JUGA:Perdana Dapat DBH Sawit Pasca Terbitnya PP, Segini yang Didapat Pemprpv Jambi
BACA JUGA:Dengan 20% DBH Sawit, 183.675 Pekerja Bisa Terlindungi
“Pada Agustus 2024, ekspor produk industri pengolahan meningkat sebesar 68,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya.
BPS juga memprediksi bahwa dalam beberapa bulan ke depan, ekspor dari Sumbar, terutama minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil), akan tetap tinggi, didorong oleh permintaan yang kuat dari negara-negara di Asia Selatan. (*)