MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Menjelang puncak Pilkada Serentak 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, kembali menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Netralitas ASN bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
BACA JUGA:ASN Sungai Penuh Diminta Jaga Netralitas Selama Pilkada
BACA JUGA:Diduga Pelanggaran Netralitas, Cawabup Kerinci Dilaporkan ke KASN
"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah. Jika ASN tidak netral, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis," tegas Budhi.
Budhi mengingatkan, ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti mendukung pasangan calon tertentu, akan dikenakan sanksi tegas.
Sanksi yang dapat diberikan mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabbar Ingatkan ASN Jaga Netralitas
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabtim Minta PKD Jaga Independensi dan Netralitas
Peraturan mengenai netralitas ASN telah diatur secara rinci, termasuk larangan penggunaan media sosial untuk kepentingan kampanye.
ASN dilarang membuat unggahan yang bermuatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung. (*)