JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Indonesia secara resmi melarang dan memblokir aplikasi belanja online Temu.
Keputusan ini diambil untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dari persaingan tidak sehat dengan model bisnis langsung dari produsen ke konsumen yang diterapkan oleh Temu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa model bisnis Temu yang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melibatkan perantara mengancam keberlangsungan UMKM Indonesia.
"UMKM kita akan tergilas," tegasnya.
BACA JUGA:Sejak April 2024, Cyber Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 353 Situs Judi Online ke Kominfo
BACA JUGA:Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Polda Jambi Blokir 170 Situs Judi Online
Selain Temu, aplikasi serupa seperti Shein juga menjadi sorotan karena menerapkan model bisnis yang sama.
Pemerintah akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi-aplikasi yang dianggap merugikan UMKM.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan berbagai program pelatihan, pendanaan, dan akses pasar.
Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan bersaing secara sehat di pasar global.
Tips Tambahan:
1. Gunakan bahasa yang mudah dipahami: Hindari istilah teknis yang terlalu rumit.
2. Berikan konteks: Jelaskan mengapa pemblokiran Temu menjadi isu penting dan bagaimana hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah lainnya.
3. Sertakan kutipan: Jika ada, sertakan kutipan dari pelaku UMKM atau pakar ekonomi digital untuk memperkuat berita.
BACA JUGA:PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terindikasi Bermain Judi Online
BACA JUGA:Kominfo Blokir 4,8 Juta Konten Negatif Sejak 2018
Dengan melakukan penyempurnaan seperti di atas, berita Anda akan menjadi lebih menarik, informatif, dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi pembaca mengenai dampak pemblokiran aplikasi Temu terhadap UMKM di Indonesia. (*)