JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– GoPay terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terpercaya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberantas praktik judi online yang marak terjadi.
"Kami menyadari bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial," ujar Audrey P. Petriny, Kepala Urusan Korporat GoTo Financial.
"Oleh karena itu, kami telah menerapkan berbagai langkah untuk mencegah transaksi yang terkait dengan judi online."
Salah satu contoh keberhasilan upaya GoPay adalah berhasil memblokir lebih dari 350.000 transaksi yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
BACA JUGA:LinkAja Perketat Pengawasan, Lindungi Pengguna dari Jerat Judi Online
BACA JUGA:WNA China Nyamar Jadi Investor, Operasikan Judi Online Ratusan Miliar
Hal ini dilakukan melalui pemantauan transaksi secara real-time dan analisis data yang mendalam menggunakan kecerdasan buatan.
"Dengan memperkuat proses verifikasi identitas pengguna (e-KYC) dan menggunakan teknologi kecerdasan buatan, kami berhasil melindungi pengguna dari risiko kerugian finansial akibat judi online," tambah Audrey.
GoPay juga bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait, seperti PPATK, untuk mencegah dan memberantas kejahatan finansial, termasuk judi online.
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) secara rutin disampaikan kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap upaya yang dilakukan oleh GoPay dapat menjadi contoh bagi penyedia layanan keuangan digital lainnya dalam memberantas judi online," ujar seorang pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Tempat Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Jambi Timur Ditertibkan Polisi
BACA JUGA:Sejak April 2024, Cyber Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 353 Situs Judi Online ke Kominfo
Upaya GoPay dalam memberantas judi online merupakan langkah yang positif dalam menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat semakin efektif dalam mencegah kerugian finansial akibat judi online. (*)