JAKARTA-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia mengalami luka ringan akibat serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10) malam
"Serangan terhadap tower di Naqoura (akibatkan) dua personel yang terluka. Dan kedua penjaga perdamaian tersebut adalah personel dari Indonesia," kata Retno di sela-sela rangkaian kegiatan KTT ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat.
Berdasarkan penjelasan kronologi serangan yang dihimpun Retno dari UNIFIL, serangan pasukan Israel (IDF) kepada UNIFIL berlangsung sekitar pukul 05.05 waktu setempat terhadap bangunan menara pengamatan OP-4 di Green Hill, Naqoura.
Informasi itu menyatakan dua pasukan penjaga perdamaian asal RI terluka setelah tank Israel jenis Merkava menembakkan senjatanya ke menara observasi di markas UNIFIL hingga dua tentara Indonesia terjatuh.
BACA JUGA:Tentara Israel Kantor TV Al Jazeera
BACA JUGA:Senator AS Akan Ajukan Legislasi Blokir Penjualan Senjata ke Israel
"Untungnya kali ini lukanya tidak serius, tetapi mereka masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Merespons informasi itu, Retno langsung menghubungi Komandan Kontingen Garuda, Kolonel Gouvar, guna mendapatkan informasi dan konfirmasi langsung mengenai kondisi dua personel penjaga perdamaian Indonesia.
"Pada saat saya melakukan komunikasi semalam waktu Vientiane, diperoleh konfirmasi bahwa dua peacekeepers Indonesia mengalami luka ringan, namun masih berada di rumah sakit untuk melakukan observasi," katanya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan serangan tentara Israel terhadap posisi pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL bisa menjadi kejahatan perang dan menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan permusuhan yang dilakukan dan diulangi oleh pasukan Israel bisa dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Crosetto pada konferensi pers di Roma, Kamis.
Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) mengatakan sebelumnya bahwa markas besarnya di Naqoura dan situs lainnya telah berulang kali ditembaki oleh pasukan Israel yang menyebabkan dua penjaga perdamaian terluka.
Di hari yang sama, Crosetto memanggil duta besar Israel untuk Italia karena serangan itu tidak dapat diterima.
“Ini merupakan pelanggaran yang sangat serius terhadap norma-norma hukum internasional, tidak dapat dibenarkan dengan alasan militer apa pun,” kata Crosetto, dilansir kantor berita Italia, ANSA.
Crosetto menyampaikan bahwa dirinya mengatakan kepada duta besar Israel bahwa Italia tidak bisa menerima perintah dari Pemerintah Israel.