Dengan nomor LP/B/183/VII/2024/SPKT/POLDA JAMBI. “Laporan ini sudah kita buat di Polda Jambi , dan sudah naik ke tahap Penyidikan,” katanya.
BACA JUGA:WASPADA! Jangan Tertipu oleh Konten AI saat Belanja Online, Ini Kiat Menghindarinya
BACA JUGA:Ngaku Paranormal, Ahun Tipu Pengusaha Rp 400 Juta
Hingga berita ini diturunkan, Jambi Ekspres masih mengkonfirmasi terkait laporan kasus ini ke pihak Kepolisian. (*)
Kategori :