JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pimpinan dewan sementara dan Pemprov Jambi terus mengejar turunnya Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengesahan pimpinan definitif DPRD Provinsi Jambi. Pengesahan pimpinan definitif sangat mendesak karena banyak kegiatan DPRD dan Pemprov Jambi tak bisa dilaksanakan. Terutama kegiatan yang berkaitan dengan penganggaran.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menyatakan, SK pimpinan masih berproses di pusat. Meski demikian, Ia menegaskan tugas dan fungsi dewan tetap berjalan.
"Masih menunggu persetujuan Mendagri. Tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan tapi belum bisa masuk ke pembahasan anggaran. Kita harap dalam waktu dekat turun suratnya, lagi di urus di Jakarta," sampainya.
Dari informarsi pihaknya, SK pimpinan belum ditandatangani lantaran kesibukan Mendagri. Untuk itu pihaknya akan menjemput bola ke Kementerian.
BACA JUGA:Pjs Gubernur dan Wakil Ketua DPRD Jambi Berikan Apresiasi atas Penangkapan Bandar Narkoba oleh Polri
BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Bakti 2024-2029
"Besok (hari ini,red) Insya Allah kami ke Sekjen Kemendagri (urus SK pimpinan) didampingi pihak Pemprov. Karena dengan status tak definitif pembahasan (anggaran) sulit dilakukan, karena APBD murni (mendatang) juga harus dibahas," katanya.
Disamping menunggu SK pimpinan DPRD definitif, Hafiz tak memungkiri hasil evaluasi APBD-Perubahan Kemendagri yang diajukan ke Kemendagri pada awal September lalu sudah turun.
Sebelumnya, berdasarkan pembahasan antara Banggar DPRD Provinsi Jambi dengan TAPD Provinsi Jambi pada awal September 2024, dapat disepakati dan disimpulkan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 untuk Pendapatan Rp.5.141.242.411.455. Kemudian Belanja Rp.5.193.411.463.748. Defisit Rp. (52.169.052.293) .
Lalu Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Rp 82.329.256.451. Serta Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.160.204.158 dan Pembiayaan Netto Rp 52.169.052.293. (*)