"Selanjutnya, Dinas PMPPA meningkatkan pemberdayaan posyandu untuk maksimal dalam pengukuran dan penimbangan tumbuh kembang balita, serta terakhir bangun koordinasi antara DPPKB, Dinas Kesehatan, dan DPMPPA yang sinergi dan saling berkolaborasi dengan keterpaduan dalam penanganan stunting ini," tukas Pj Wali Kota Jambi.
Dikesempatan yang sama, Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap penanganan stunting di kota Jambi.
"Maka yang sangat diharapkan saat ini kita tingkatkan kolaborasi yang terbangun antar sektor ," kata Mulyadi.
Dia menambahkan, berbagai tugas yang dilakukan oleh TPK, dimulai dari pemeriksaan kesehatan calon pengantin dan calon pasangan usia subur (PUS), Pemeriksaan ibu hamil dan memastikan sasaran pasca persalinan untuk ber-KB, serta Memastikan sasaran balita melakukan pengukuran secara berkala pada fasilitas kesehatan.
"Selanjutnya adalah memberikan edukasi tentang resiko stunting dan memfasilitasi rujukan keluarga sasaran terkait jaminan kesehatan, sosial, penanganan bedah rumah dan sanitasi," singkat Plt DPPKB Kota Jambi itu.
Rakor Pencegahan Stunting yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jambi ini merupakan amanat Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Wali Kota Jambi nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jambi. Kegiatan ini diikuti puluhan orang peserta dari unsur TPK Posyandu, Puskesmas, TP-PKK dan Fasilitas Kesehatan lainnya. (*)