Dewan Ingatkan JBC Serius Buat Kolam Retensi

Kamis 17 Oct 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Pihak JBC Bantah Jadi Penyebab Banjir

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Anggota DPRD Provinsi Jambi mengingatkan agar Jambi Bussines Center (JBC) serius melaksanakan kewajibannya membuat kolam retensi sebagai tempat transit air. Hal itu, pasca tinjauan beberapa waktu lalu, yang menemukan kawasan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) lahan Pemprov itu menjadi penyebab banjir sekitar karena belum membangun kolam retensi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi terpilih Ivan Wirata mengingatkan agar pihak investor itu melaksanakan kewajibannya. 

"Semua harus dipercepat, karena JBC sudah dapat surat teguran dari Dinas PU Kota Jambi dan Dinas PU Provinsi meminta percepatan pembangunan kolam retensi. Harus betul-betul dibangun," kata Ivan kepada Jambi Ekspres (17/10).

Ditegaskannya, proses yang sudah ada itu berupa Detail Engineering Design (DED) harus segera dikonsultasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. Agar lembaga yang memegang wewenangan air di Jambi itu memberikan persetujuan. 

BACA JUGA:Kolam Retensi Tak Kunjung Dibangun, Warga Sekitar JBC Terus Menderita Akibat Banjir

BACA JUGA:Tampung 7.500 Meter Kubik Dua Kolam Retensi yang Akan Dibangun BWSS

"Harus disetujui dulu DED ini oleh BWSS agar kolam retensi yang dibangun tak ada kekurangan. Kami minta pihak JBC betul-betul pro-aktif," jelasnya.

Ia mengingatkan unit bisnis dari PT. Putra Kurnia Property itu agar  membuat kolam retensi sebagai aturan yang sudah tertulis bahkan sejak 4 tahun lalu dari Dinas PUPR Kota Jambi.

"Harusnya semua pihak komitmen atas apa yang disepakati," kata Politisi Golkar ini.

Ditegaskannya, jika JBC masih tak responsif, maka banjir yang bisa terjadi berdampak pada masyarakat. Dan titik sentral banjir masyarakat dalam temuan kita menganggap karena swasta belum membangun kolam retensi. 

Yang penting diingatkan Ivan, harusnya tak ada persoalan keterbatasan anggaran JBC membuat lokasi penampungan air itu. Lantaran JBC merupakan pihak ketiga yang memakai lahan Pemprov untuk usahanya.

"Masyarakat sudah pintar, tahu bahwa sebelum dibangun gedung itu harus ada prasarana kolam retensi dulu. Warga bisa ukur dari belum dibangun gedung hanya sekali banjir dan sekarang sudah sering,  sehingga, kan nampak betul," ucapnya.

Terkait anggapan JBC yang menyebut bukan pihaknya penyebab banjir karena telah membuat saluran besar, Ivan menilai semuanya yang bisa menilai adalah BWSS. Apalagi buktinya DED kolam retensi ini belum diberikan JBC ke Balai Sungai.

"Kami minta JBC untuk legowo membangun kolam retensi," tegasnya.

Kategori :