JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani memastikan akan mengambil jadwal rapat umum atau kampanye akbar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.
Menariknya, baik pasangan Romi-Sudirman dan Haris-Sani sama-sama memilih Kabupaten Bungo dan Kota Jambi sebagai lokasi kampanye akbar.
Lokasi ini sudah ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jamb dan liaison officer (LO) kedua pasangan calon menggelar rapat, Jumat (18/10) kemarin.
BACA JUGA:Kampanye Media Sosial Meningkatkan Skrining Kesehatan Jiwa Tiga Kali Lipat
BACA JUGA:Potensi Karawanan Kampanye dan Pungut Hitung
Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison mengatakan bahwa untuk kampanye akbar pasangan Romi-Sudirman pertama digelar GOR Kabupaten Bungo pada 15 November 2024.
Kampanye akbar kedua digelar eks Bandara Sultan Thaha di Kota Jambi pada 20 November 2024.
“Jadwal ini sudah disampaikan dan kita bahas bersama. Tadi hadir LO dari kedua pasangan calon baik Romi-Sudirman maupun Haris-Sani,” ujar Edison.
Sedangkan untuk pasangan Haris-Sani, kata Edison, akan digelar di Lapangan eks Arena MTQ Kabupaten Bungo pada 7 November 2024.
Kemudian kampanye akbar kedua digelar di eks arena MTQ Kota Jambi pada 21 November 2024.
“Selain perwakilan dari kedua pasangan calon, dalam rapat tadi juga hadir perwakilan pihak kepolisian dan Bawaslu Provinsi Jambi,” sebutnya.
BACA JUGA:Camat Tanjab Timur Dilaporkan ke Panwascam Diduga Kampanyekan Paslon Tertentu
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Temukan Sejumlah Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada, 12 Sedang Ditangani
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi telah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu selama 14 hari pelaksanaan kampanye.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman mengatakan, 12 dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 3 temuan dan 9 laporan.