SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Sejak diresmikan pada Agustus 2024, Mal Pelayanan Publik di Kota Sungai Penuh telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Dengan tujuan utama memudahkan akses layanan publik, mal ini memungkinkan warga untuk menyelesaikan berbagai urusan dalam satu lokasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sungai Penuh, Sunardi, menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik ini memiliki 10 loket pelayanan yang siap memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Dewan Temukan Fasilitas Kurang Layak di Instansi Pelayanan Perizinan di Provinsi Jambi
BACA JUGA:Kontroversi Pembentukan Kementerian Haji, Antara Beban Birokrasi dan Pelayanan Optimal
"Dengan hanya datang ke Mal Pelayanan Publik, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan. Ada 10 manfaat yang dapat diperoleh," ungkapnya.
Loket-loket yang tersedia mencakup berbagai layanan, antara lain pengurusan izin usaha, izin mendirikan bangunan, dokumen kependudukan, perbankan, serta layanan dari PDAM.
"Kami telah membuka 10 loket pelayanan yang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan sektor perbankan lainnya," tambah Sunardi.
Mal Pelayanan Publik beroperasi setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, namun Sunardi mencatat bahwa hingga saat ini jumlah kunjungan masyarakat masih terbilang rendah.
BACA JUGA:IDAI Diskusikan Inovasi Pelayanan Kesehatan Anak di KONIKA XIX
BACA JUGA:UPTD SPAM Tanjabtim Optimalkan Pelayanan Air Bersih Menghadapi Musim Kemarau
"Masyarakat dapat datang untuk mengurus dokumen penting di satu lokasi yang nyaman," katanya.
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik buka sesuai jam kerja, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tanpa harus berpindah lokasi.
"Kami siap membantu masyarakat dengan berbagai dokumen yang diperlukan di Mal Pelayanan Publik yang berada bersebelahan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sungai Penuh," tandasnya.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus berbagai keperluan administratif dan pelayanan publik yang mereka butuhkan. (*)