PPPK Kota Jambi Tersisa 1.366 Kuota , Gelombang 2 Diperebutkan 1.600 TKK

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO — Setelah selesainya masa sanggah seleksi PPPK Gelombang 1, Pemerintah Kota Jambi kini membuka kesempatan baru melalui Seleksi PPPK Gelombang 2, yang akan digelar mulai 17 hingga 31 November 2024. 

Sebanyak 1.366 formasi masih tersedia untuk diisi oleh para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang memenuhi syarat.

Kuota PPPK Kota Jambi untuk tahun 2024 mencapai 3.295 formasi. Pada rekrutmen Gelombang 1, sebanyak 1.929 formasi berhasil terisi, khususnya untuk TKK yang telah terdaftar dalam database pemerintah daerah. Kini, kuota yang belum terisi untuk gelombang kedua, sebanyak 1.366 formasi, akan diperebutkan oleh  1.600 TKK yang belum masuk dalam database dan memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.

Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menjelaskan bahwa seleksi Gelombang 2 ini memberikan peluang besar bagi TKK Kota Jambi. 

BACA JUGA:Pasca Sanggah Administrasi, Jumlah Lulusan PPPK Bertambah 203 Orang

BACA JUGA:789 Orang Lolos Sanggah dan Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jambi

"Formasi yang tersisa di gelombang kedua ini diharapkan dapat mengisi kekosongan yang ada serta memberi kesempatan lebih luas bagi TKK Kota Jambi untuk berkarier sebagai PPPK," ungkapnya, Senin (18/11/2024). 

Seleksi Gelombang 2 akan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai sektor pemerintahan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Dengan masih banyaknya formasi yang tersedia, diharapkan seleksi ini dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mengingatkan agar peserta seleksi mempersiapkan diri dengan matang. "Proses seleksi ini cukup selektif dan kompetitif, jadi kami berharap TKK yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat lolos," tambah Kepala Bidang PPI BKPSDMD.

Seleksi PPPK Gelombang 2 ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, proses seleksi ini juga menjadi kesempatan bagi TKK untuk mendapatkan status sebagai pegawai negeri, yang menawarkan stabilitas dan peluang karier jangka panjang.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi," tutup Kepala Bidang PPI BKPSDMD. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan