Dengan demikian, keduanya terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ant)
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Oct 2024 - 22:49 WIB
Ahli Sebut Kongkalikong Pembelian Emas Antam Berpotensi Terbukti
Kamis 31 Oct 2024 - 20:44 WIB
PETI Illegal Terus Beroperasi di Kabupaten Bungo
Kamis 31 Oct 2024 - 20:39 WIB
Optimalisasi Monitoring Center for Prevention di Akhir Tahun
Rabu 30 Oct 2024 - 21:47 WIB
Menilik Arah Hilirisasi di Genggaman Presiden Prabowo
Rabu 30 Oct 2024 - 21:22 WIB
Pengadilan Perintahkan Najib Razak Lakukan Pembelaan Diri atas 25 Dugaan Korupsi
Terpopuler
Kamis 31 Oct 2024 - 21:06 WIB
Menghadapi Menopause, Waspada terhadap Hiperkolesterol dan Dampaknya
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 22:54 WIB
Pakar UI Soroti Manfaat dan Tantangan AI dalam Pendidikan
Kamis 31 Oct 2024 - 20:56 WIB
Defisit Anggaran 3 Tahun Berturut-Turut, PMII Komisariat Unja SebutAl Haris Gagal Kelola Keuangan Daerah
Kamis 31 Oct 2024 - 22:49 WIB
Ahli Sebut Kongkalikong Pembelian Emas Antam Berpotensi Terbukti
Terkini
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 23:12 WIB
MK Batasi Kontrak Kerja Sementara Hanya Sampai 5 Tahun
Kamis 31 Oct 2024 - 23:06 WIB
Realisasi APBD Kabupaten Sarolangun Masih Rendah
Kamis 31 Oct 2024 - 23:05 WIB
Dewan Pers: Paslon yang Keberatan Soal Berita Bisa Pakai Hak Jawab
Kamis 31 Oct 2024 - 23:01 WIB