JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia mengatakan pemerintah beserta segenap jajarannya di kementerian/lembaga (K/) memiliki tanggung jawab dalam penyelarasan program untuk mencapai tujuan Astacita Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama kerja.
Berdasarkan rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, jajaran Kabinet yang dibentuk dengan komposisi terdiri dari 53 menteri terdiri dari tokoh-tokoh berpengaruh dan berbagai latar belakang politik, termasuk para profesional.
Adapun rincian kementerian yang dibangun oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu 7 orang dari Kementerian Koordinator, 41 orang Kementerian Teknis, dan 5 orang yang dipilih merupakan kementerian lembaga tidak di bawah koordinasi Menko. Selain itu, kabinet ini juga memiliki Dewan Ekonomi Nasional.
Menurut Dewi, dengan komposisi kementerian yang dibentuk saat ini, pemerintahan baru memiliki tantangan yang harus dihadapi. Hal menimbang terdapat beberapa kementerian yang berkembang menjadi nomenklatur baru.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Nadiem Makarim Titipkan Program Merdeka Belajar kepada Kabinet Baru
"Jajaran kementerian yang dibentuk oleh presiden dan wakil presiden memiliki tantangan yang harus dihadapi, baik secara konteks ketatanegaraan maupun dalam penyelenggaraan infrastruktur operasional kementerian," kata Dewi.
Dalam konteks ketatanegaraan, Prabowo sebagai kepala pemerintahan harus memastikan bahwa kementerian yang dikembangkan harus merupakan bentuk organisasi baru yang tidak memiliki kesamaan peran dan fungsi dengan kelembagaan lain.
Sedangkan penyelenggaraan infrastruktur akan terkait dengan operasional, seperti sarana dan prasarana untuk kementerian maupun badan terkait akan berkantor, perangkat SDM, termasuk penyelenggaraan anggaran yang dikeluarkan untuk hal tersebut.
Selain itu, dia menekankan bahwa dalam upaya akselerasi program, Prabowo juga perlu melakukan penyelarasan program.
Apalagi menimbang terdapat beberapa program sebelumnya merupakan program dari pemerintah sebelumnya yang perlu dilanjutkan.
"Misalnya, Program Dana Desa yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Program ini memiliki kesamaan dengan Astacita yang juga mengkehendaki adanya pembangunan, termasuk pemberantasan kemiskinan dari bawah dan dari desa," ujarnya.
Dalam hal ini, sambung dia, akselerasi program dapat dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar-kementerian dan lembaga terkait. Dewi mencontohkan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal bersama dengan Bappenas, dengan koordinasi dari Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kemenko PMK.
"Hal ini juga perlu ditopang dengan merujuk data dari program terkait yang telah dilakukan di periode pemerintahan sebelumnya sebagai acuan untuk akselerasi program ke depan, termasuk dari aspek sumber daya dan tata kelola kebijakan terkait," pungkas Dewi. (ant)