JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Dalam perbincangan mengenai pengobatan kanker pada pasien lanjut usia, Dr. Prof. Ikhwan Rinaldi, seorang dokter spesialis Hematologi Onkologi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, mengemukakan bahwa kemoterapi tidak lagi dianjurkan bagi pasien kanker berusia di atas 60 tahun, terutama yang menderita kanker darah. Ia menekankan bahwa pendekatan perawatan paliatif lebih tepat untuk meningkatkan kualitas hidup pasien serta memberikan dukungan kepada keluarga mereka.
“Bagi pasien yang sudah berusia lanjut, khususnya mereka yang berusia 60 tahun ke atas, risiko dari kemoterapi intensif sangat tinggi. Baik tingkat kematian maupun kemungkinan kegagalan pengobatan meningkat signifikan pada kelompok usia ini,” jelas Ikhwan dalam sesi webinar yang diselenggarakan oleh RSCM.
Sebagai anggota dari Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), Ikhwan menjelaskan pentingnya fokus pada pengobatan suportif, yang mencakup tindakan seperti transfusi darah untuk meningkatkan jumlah sel darah merah dan pengelolaan trombosit agar tidak terjadi perdarahan. Hal ini sangat vital untuk pasien kanker yang memiliki kondisi fisik yang sudah melemah.
Kanker darah, atau yang dikenal dengan istilah blood cancer, merupakan suatu kondisi medis di mana sel darah menjadi abnormal. Penyakit ini biasanya dimulai dari sumsum tulang dan terbagi menjadi beberapa jenis utama, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma. “Leukemia adalah salah satu bentuk kanker darah yang paling umum, sementara limfoma memiliki prognosis yang lebih baik. Multiple myeloma, yang melibatkan kelebihan sel plasma, juga dapat berkontribusi pada perkembangan leukemia,” papar Ikhwan.
BACA JUGA:Pasien Kanker Usia Lanjut Tidak Dianjurkan Melakukan Kemoterapi
BACA JUGA:Pengobatan Dini Meningkatkan Harapan Hidup Anak Penderita Kanker
Ia menjelaskan bahwa kanker darah bersifat sistemik, yang berarti sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh tubuh. Oleh karena itu, penting bagi pasien untuk menjalani pengobatan secara rutin guna mencegah komplikasi yang lebih serius. Namun, mengingat risiko tinggi dari kemoterapi pada pasien usia lanjut, dokter lebih memilih perawatan paliatif sebagai alternatif. Perawatan ini bisa dilakukan dengan melibatkan persetujuan dari keluarga pasien, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi pasien.
Perawatan paliatif bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya dengan cara mengurangi gejala yang dialami, seperti nyeri, serta mengatasi masalah fisik, emosional, dan spiritual. Meskipun sering kali diterapkan pada pasien dengan stadium akhir, perawatan paliatif sebenarnya dapat dimulai sejak pasien didiagnosis kanker. Ini menjadikan perawatan paliatif sebagai pendekatan yang komprehensif dan humanis dalam pengobatan kanker.
Selama masa perawatan, dokter onkologi akan bekerja sama dengan pasien untuk mengelola gejala yang dirasakan, termasuk memberikan obat pereda nyeri tambahan. Mereka juga akan melakukan pemeriksaan berkala untuk memantau kondisi kesehatan pasien secara menyeluruh. “Pendekatan kami berfokus pada pengobatan yang bersifat gejala, serta memberikan dukungan psikologis dan emosional untuk menjaga motivasi hidup pasien,” ungkap Ikhwan.
Dukungan dari keluarga dan tim medis sangat penting dalam proses ini. Perawatan paliatif tidak hanya bertujuan untuk mengurangi rasa sakit, tetapi juga untuk meningkatkan semangat hidup pasien. “Tim medis akan beradaptasi dengan kebutuhan setiap pasien, baik dalam hal terapi definitif maupun pengelolaan dampak yang ditimbulkan oleh penyakit mereka,” tambahnya.
Dengan perawatan yang tepat, pasien tidak hanya dapat menghindari depresi tetapi juga dapat merasa lebih bersemangat dalam menjalani hidupnya. “Target utama kami adalah memastikan bahwa kualitas hidup pasien tidak menurun, melainkan justru meningkat dalam waktu yang tersisa. Ini juga memberikan kesempatan bagi pasien untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang hidup mereka,” tutup Ikhwan dalam sesi webinar tersebut. (ant)