DKPP Catat 565 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Sabtu 26 Oct 2024 - 15:50 WIB
Editor : Adriansyah

MAKASSAR, JAMBIEKSPRES.CO-Hingga 25 Oktober 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 565 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana DKPP menerima 325 aduan.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa pelanggaran etik cenderung lebih tinggi selama pemilihan kepala daerah (pilkada) daripada dalam pemilu biasa. 

Untuk itu, DKPP mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang bertujuan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan integritas dan mengurangi pelanggaran kode etik.

BACA JUGA: Kampanye Kotak Kosong Perlu Regulasi Jelas Menjelang Pemilu 2024

BACA JUGA:MK Tuntaskan 308 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

"Walaupun bulan Oktober belum berakhir, jumlah aduan yang kami terima sudah mencapai 173 persen dari total aduan tahun lalu. Rakor ini diharapkan menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk beroperasi secara profesional," kata Heddy.

Rakor yang berlangsung dari 24 hingga 26 Oktober 2024 ini dihadiri oleh 518 penyelenggara pemilu, termasuk ketua KPU dan Bawaslu dari berbagai provinsi, terutama di wilayah tengah dan timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber berkompeten, seperti Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri. Heddy menekankan pentingnya pemahaman yang seragam mengenai implementasi kode etik untuk menjaga integritas pilkada mendatang. (ant)

Kategori :