MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Kabupaten Bungo terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan petani melalui berbagai program pro rakyat. Salah satu program yang telah dijalankan secara konsisten sejak tahun 2019 adalah bantuan bibit sawit yang diberikan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHB) Kabupaten Bungo, M. Hasbi, mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2024, sebanyak 326.294 bibit sawit telah disalurkan kepada para petani.
Bibit-bibit tersebut dialokasikan untuk mengembangkan perkebunan sawit di lahan seluas 2.174 hektar.
"Dari tahun 2019 sampai 2024, jumlah bibit sawit yang telah kami salurkan sebanyak 326.294 batang untuk lahan seluas 2.174 hektar," kata M. Hasbi.
Hasbi menjelaskan bahwa bantuan bibit sawit ini diberikan kepada petani yang memenuhi syarat, dengan ketentuan memiliki lahan perkebunan sawit maksimal 2 hektar.
Selain bantuan bibit, Pemkab Bungo juga melaksanakan program replanting atau peremajaan kebun sawit pribadi yang diajukan melalui kelompok tani.
Sebanyak 1.200 hektar perkebunan warga telah berhasil direplanting hingga saat ini. Proses replanting ini mencakup seluruh tahapan hingga kebun sawit siap untuk dipanen.
"Replanting itu dibantu sampai siap panen, dengan biaya per hektarnya sekitar Rp 65 juta. Saat ini sudah 1.200 hektar yang telah kami laksanakan," jelas Hasbi.
Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen untuk melanjutkan program bantuan bibit sawit dan replanting hingga tahun 2025 mendatang.
Para petani yang ingin mengajukan bantuan ini dapat melakukannya melalui Dinas TPHB Bungo, dengan tetap memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025. Petani yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan bantuan bibit sawit sesuai dengan prosedur yang ada," ungkap Hasbi.
Dengan adanya program ini, Pemkab Bungo berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan mendukung pengembangan sektor pertanian di daerah tersebut. (*)