Untuk itu, Arie mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka jauh-jauh hari, agar tidak terhambat ketika dibutuhkan.
“Kami berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan lebih awal, agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP dapat berjalan lancar tanpa ada kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Arie juga mengungkapkan harapannya agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP di Kabupaten Tanjabtim dapat selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan terkait administrasi kependudukan.
Dengan persiapan yang terus dikejar, Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim optimis bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam DPT akan memiliki e-KTP yang sah, dan tidak ada yang terhalang untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti.
Semoga, dengan kesigapan Dukcapil, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanjabtim dapat berjalan dengan sukses dan tanpa kendala teknis. (*)