JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memandang pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat untuk menghindari polarisasi di Pemilihan 2024.
Dengan demikian, katanya, masyarakat dapat mencari hal-hal yang benar dan baik dari pengetahuan dan informasi mengenai kandidat kepala daerah.
Bagja menilai, tahapan kampanye merupakan momentum bagi seluruh kontestan untuk meyakinkan publik dan memaksimalkan segala upaya untuk meningkatkan elektabilitas dengan membangun citra diri serta visi, misi, dan program kerjanya.
“Namun ada catatannya, terdapat cara-cara tidak bertanggung jawab dalam kampanye pemilihan yaitu penggunaan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks untuk saling menyerang pribadi pasangan calon.
Tujuannya untuk mencari keuntungan di situasi yang kacau untuk menumbuhkan dan menurunkan partisapasi, keyakinan, pendukung pasangan calon lain,” ujar Bagja dalam kegiatan Indonesia Fact-Checking Summit 2024, Kamis (11/7) kemarin.
Cara-cara demikian, menurutnya, jelas merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil.
Lebih lanjut katanya, dengan intensitas penggunaan media sosial saat ini, maka apabila tidak dicegah akan meningkatkan potensi polariasasi di tengah masyarakat.
“Ini terbukti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Dan bahkan hal tersebut mengancam keamanan dan disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Bagja.
Meski demikian, Bagja melihat pada Pemilu 2024, kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah dan Masyarakat sipil seperti Cek Fakta, untuk menurunkan tensi dan politiasi SARA di media sosial, berhasil dilakukan.
Dengan demikian, Pemilu 2024 berhasil mereduksi politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial dengan sangat signifikan.
“Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermatabat dan menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi yang menjadi berkualitas dan berintegritas dan terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian,” ucap Bagja.
Alasanya, lanjut dia, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus disuguhi berbagai macam pendidikan politik yang bertanggung jawab.
Bagja melanjutkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya verifikasi dalam mengisi kualitas demokrasi dalam konteks pemilihan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan perlu kolaborasi bersama.
“Mari terlibat aktif melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif serta memperluas pendidikan politik kepada masyarakat yang benar. Laporkan kepada kami dalam hal terdapat dugaan pelanggaran pemilihan yang dalam bentuk misinformasi, hoaks, dan politisasi Sara di media sosial,” pungkasnya. (gwb)