Minta Pemda Fasilitasi Mobil Double Gardan, Pastikan Logistik Pilkada Sampai di Tempat Rawan Jangkauan

Minggu 10 Nov 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman memimpin Forkopimda Jambi dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan Pilkada di Kota Sungai Penuh dan Kerinci Sabtu (9/11/2024). Sudirman meminta Pemda memfasilitasi mobil double gardan bagi KPU untuk mengantarkan logistik Pilkada ke lokasi yang rawan dan jauh.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman memuji kesiapan Pilkada di Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Pj Bupati Asraf. 

Pemkab telah melakukan penyiapan fasilitasi mobil double gardan untuk KPU Kabupaten mengantarkan Logistik Pilkada ke daerah yang jauh.

"Agar Pemkab menyiapkan mobil double gardan sehingga bisa dibantu memastikan betul Logistik sampai ke TPS. Manakala ada problematika logistik di tempat yang jauh memang harus didahului yang jauh," ucap Sudirman.

BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

BACA JUGA:Dukcapil Kejar Penyelesaian e-KTP Menjelang Pilkada 2024

Diterangkan Pjs Gubernur beberapa daerah yang telah dikunjungi dalam roadshow pemantauan Pilkada rata-rata sudah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak. 

Dijelaskan Sudirman dalam kunjungan terakhir di Kota Sungai Penuh dan Kerinci (9/11), ia bersama Forkopimda Provinsi Jambi mengingatkan daerah untuk meningkatkan kesiapan menjelang hari pencoblosan 27 November.

"Alhamdulillah dari tinjauan kami ke gudang logistik KPU Sungai Penuh dan Kerinci sudah menunjukkan kesiapan. Meski ada beberapa yang masih kurang seperti surat suara yang terdapat kerusakan, kurang kirim dan sudah dicatat KPU Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh," sebut Sudirman.

Terkait logistik itu, kata Sudirman, sudah dilaporkan dan disampaikan ke KPU Provinsi dan pihak penyedia.

"Mudah-mudahan pada masanya nanti sudah didistribusikan ke KPU di Kerinci maupun Sungai Penuh," ucapnya.

Ia juga menambahkan, partisipasi pemilih pemula yang umurnya telah 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman E-KTP.

Hal ini perlu didorong oleh Kepala Daerah.

Kemudian, Ia mengingatkan kepala daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik dengan PLN saat pencoblosan dan perekapan suara. Tak lupa juga ia mengingatkan agar pemungutan suara di TPS agar dibuka tepat waktu.

"Mesti dibuka jam 07.00 WIB tutup jam 13.00 WIB. Karena jika melebihi pukul 13.00 itu bisa jadi potensi tak sahnya suara. Kita minimalisir potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar tak jadi catatan nantinya," terangnya.

Kategori :