BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO–Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari mencatat sebanyak 60 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terjadi sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Neneng Eva Anggraeni, mengungkapkan bahwa kasus PPA tahun ini mengalami peningkatan signifikan, terutama pada periode September hingga November 2024.
"Ya, kasus PPA ini mengalami kenaikan drastis, terutama kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Dari total 60 kasus, terdapat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 37 laporan kekerasan terhadap anak. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
"Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2024 tercatat 56 kasus, dan di awal November 2024 bertambah 4 kasus," jelasnya.
Neneng menambahkan bahwa faktor utama kekerasan terhadap perempuan dan anak masih didominasi oleh persoalan ekonomi yang memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan serta kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara itu, sebagian besar pelaku kekerasan telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum. Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap.
Untuk menangani kasus-kasus tersebut, UPTD PPA bekerja sama dengan Polres Batanghari dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan pendampingan kepada korban serta terus berkoordinasi terkait penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Untuk pelaku yang masih buron, kami berharap segera tertangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Neneng juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi di setiap kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan kepada perempuan dan anak agar selalu waspada terhadap berbagai ancaman dan kekerasan.
"Ke depannya, mari kita hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Batanghari," tutup Neneng. (*)