JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pembatalan debat publik ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani menuai kritikan.
Terlebih debat yang sudah dijadwalkan pada 20 November 2024 ini dibatalkan setelah adanya permintaan dari kedua pasangan calon.
Bahkan Pengamat politik Citra Darminto menilai pembatalan debat ketiga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk kemunduran dalam proses demokrasi di Provinsi Jambi.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan ketidakkonsistenan KPU dalam menjalankan tahapan yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Sejak awal debat ini sudah direncanakan, dan tahapan serta anggaran untuk pelaksanaannya telah disiapkan. Jika alasannya karena kesibukan para kandidat, menurut saya itu alasan yang sulit diterima," ujar Citra, Minggu (17/11) kemarin.
Dosen Universitas Jambi (Unja) ini menyebutkan bahwa tahapan debat seharusnya sudah disusun dengan matang oleh penyelenggara pemilu.
Ia juga menyoroti fakta bahwa kegiatan seperti pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) KPU dapat berjalan tanpa kendala, tetapi tahapan debat yang penting bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja para calon justru tidak dilaksanakan dengan konsisten.
“KPU Provinsi Jambi seharusnya konsisten dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada. Semua tahapan pelaksanaan Pilkada adalah kewenangan penuh KPU sebagai penyelenggara,” jelasnya.
Meski Citra memahami jika pembatalan debat ketiga disebabkan oleh faktor keamanan atau situasi darurat, namun dirinya merasa heran karena debat pertama dan kedua berjalan dengan aman dan kondusif.
Ia juga menilai bahwa pembatalan debat ini merugikan masyarakat. Sebab seharusnya masyarakat bisa mendapatkan gambaran utuh tentang pilihan-pilihan yang ada.
“Dengan tidak adanya debat ketiga, masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendengar langsung gagasan dan komitmen para calon dalam menyelesaikan isu-isu krusial yang ada di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Citra juga khawatir bahwa tanpa debat ketiga, masyarakat akan cenderung memilih secara pragmatis, hanya berdasarkan faktor-faktor yang tidak berkaitan dengan visi atau program calon. Menurutnya hal ini bisa berdampak buruk bagi kemajuan daerah.
Ia menilai keputusan ini mencerminkan kurangnya profesionalisme KPU Provinsi Jambi, yang bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Saya menyarankan KPU Provinsi Jambi untuk membatalkan keputusan ini dan tetap menggelar debat ketiga. Jika kesibukan calon menjadi alasan, KPU bisa mempertimbangkan untuk mengadakan debat pada hari kampanye. Alasan kesibukan ini tidak cukup kuat untuk membatalkan debat yang sudah direncanakan jauh-jauh hari,” tambah Citra.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa jika ada kemauan, KPU Provinsi Jambi masih dapat mencari solusi agar debat ketiga tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan hak pemilih di Provinsi Jambi untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan sebelum menentukan pilihan.