Pembatalan Debat Korbankan Hak Masyarakat, Citra: KPU Provinsi Jambi Seharusnya Konsisten

Minggu 17 Nov 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi membatalkan debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub 2024. 

Padahal debat ini merupakan kesempatan terakhir bagi kedua kandidat untuk menyakinkan pemilih jelang pemungutan suara pada 27 November nanti.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa  penundaan ini dilakukan karena ada surat pengusulan dari kedua paslon yang diajukan pada tanggal 15 November lalu.

Berdasar surat pengusulan itu, KPU sebagai penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait Bawaslu, Polri dan TNI terkait surat tersebut.

"Dari rapat itu kita sepakat bahwa debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur dibatalkan," kata pria yang akrab dipanggil Paul di kantor KPU Provinsi, Sabtu (16/11) kemarin.

Secara regulasi dan aturan, kata Fahrul Rozi, tidak ada yang dilanggar. Karena kata dia,  pelaksanaan debat itu dilaksanakan maksimal 3 kali.

"Jadi pelaksanaan debat itu bisa satu kali, bisa dua kali dan bisa tiga kali dan KPU hanya memfasilitasi," katanya.

Pria yang akrab disapa Paul ini juga menegaskan bahwa tidak ada yang mengintimidasi terkait pembatalan debat ini. "Tidak ada," tegasnya.

Menurutnya, hal ini murni dari usulan kedua belah pihak dengan alasan karena ada jadwal kegiatan kedua paslon yang tidak bisa ditunda dan digeser ke lain hari.  Dengan alasan itu maka mereka mengajukan surat ke KPU.

"Surat pembatalan debat ini diajukan oleh semua pasangan calon, dan hari ini kita rapatkan dan plenokan secara internal," sebutnya.

Sementara itu Muhammad Kinas yang merupakan LO pasangan Romi-Sudirman pada kesempatan itu mengakui bahwa pihaknya membuat surat usulan pembatalan ke KPU Provinsi Jambi.

“Ada dua kali, pertama soal pergeseran jadwal ternyata dalam perkembangannya ada kemungkinan ditiadakan maka kami usulkan bersama tim 02 (Haris-Sani) mengusulkan bersama. Soal visi misi kami yakin sudah tersampaikan dalam 2 kali debat yang sudah dilakukan kemarin sebelumnya,” ujarnya.

Sementara Janiko, LO pasangan Haris-Sani juga mengakui mengusulkan pembatalan jadwal debat ketiga kepada KPU Provinsi Jambi.

“Prinsipnya kami sama. Ini berdasarkan perkembangan rapat di tanggal 14 November kami berbincang soal masalah jadwal karena padatnya jadwal calon maka kami berkoordinasi dengan pasangan 01 untuk debat ketiga untuk ditiadakan,” katanya. 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa secara aturan tidak ada yang dilanggar. Karena debat itu sendiri boleh dilaksanakan satu, dua atau tiga kali.

"Secara aturan tidak ada yang dilanggar. Debat inikan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi KPU, minimal itu boleh digelar satu kali," pungkasnya. (*)

Kategori :